10+ Perbedaan Banner dan Poster

Perbedaan Banner dan Poster – Banner dan poster adalah dua benda yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Saya yakin Anda juga sering melihatnya dimana-mana, bahkan mungkin Anda pernah menggunakannya untuk keperluan bisnis.

Meski sering ditemukan, masih saja banyak orang yang beranggapan bahwa banner dan poster adalah dua benda yang sama. Padahal jelas sekali keduanya berbeda meskipun sama-sama bisa dipakai untuk promosi bisnis.

Keduanya memang bisa dijadikan media iklan. Namun bukan berarti banner dan poster adalah dua benda yang sama.

 

Perbedaan Banner dan Poster

Sebenarnya apa yang membedakan banner dan poster itu? Apakah dari desainnya, materi promosinya, atau hal lainnya? Mari kita bahas selengkapnya pada konten berikut ini :

 

Poster

Poster adalah komposisi gambar dan tulisan yang dicetak di kertas berukuran besar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum berupa iklan atau pengumuman.

Poster terdiri dari beberapa jenis yaitu poster niaga untuk menawarkan barang atau jasa, poster layanan masyarakat untuk mengedukasi masyarakat, poster kegiatan untuk memberitahukan kegiatan yang akan diselenggarakan, dan poster pendidikan untuk tujuan pendidikan.

Poster bukan menjadi sarana iklan saja, melainkan juga jadi sarana sosialisasi, propaganda, pendidikan, dan dekorasi. Jadi, tujuannya dibuatnya poster itu beragam disesuaikan dengan kebutuhan pembuatnya.

Poster bisa untuk komersial, informasi, kemanusiaan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Beberapa ciri dari poster antara lain yaitu :

  • Judul tulisan berukuran besar sehingga bisa dengan mudah dilihat, meskipun tanpa sengaja orang tetap bisa melihatnya.
  • Menggunakan bahasa yang singkat, padat, jelas dan mudah dipahami.
  • Menggunakan kalimat persuasif atau kalimat yang bersifat ajakan.
  • Memakai gambar/sketsa/lukisan dan perpaduan warna.
  • Berisi kombinasi huruf, angka, simbol, dan juga gambar.
  • Didesain di atas kain atau kertas.
  • Isinya juga tidak bertele-tele sehingga lebih mudah dipahami.
  • Informasi detail ditulis kecil-kecil untuk menarik perhatian orang lain supaya mau membacanya atau melihatnya lebih dekat.
  • Poster biasanya di tempel pada tempat-tempat yang sering dilalui orang banyak seperti di pohon, di dinding tepi jalan, atau di tiang rambu lalu lintas.
  • Selain itu, poster juga ditempel setinggi mata manusia dewasa sehingga bisa dilihat secara jelas. Kalau yang posisinya tinggi sampai membuat kita harus menoleh ke atas untuk melihatnya, itu namanya baliho.

 Baca juga: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Contoh Surat Lamaran Pekerjaan

Banner

Sementara itu, banner adalah salah satu media promosi yang dicetak dengan cara digital dan umumnya berbentuk potrait atau landscape. Banner adalah versi lebih sederhana dari baliho.

Dalam bahasa Indonesia, banner disebut spanduk atau panji. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kain rentang yang berisi slogan, propaganda, atau berita yang perlu diketahui umum.

Dahulu sebelum teknologi berkembang secanggih saat ini, banner masih dibuat dari kain. Akan tetapi sekarang banner sudah banyak dibuat dalam bentuk print digital.

Banner ada tipe-tipenya. Beberapa yang sering digunakan yaitu X Banner, Y Banner, Roll Up Banner.

Adapun ciri-ciri dari banner yang membedakannya dengan media iklan atau promosi lainnya yaitu :

  • Ukurannya tergolong kecil. Bahkan lebih kecil dari poster, baliho serta billboard.
  • Bisa berbentuk potrait atau landscape.
  • Umumnya ada gambar logo perusahaan, instansi, atau organasasi yang sengaja dipasang untuk branding
  • Berisi iklan yang berupa pesan atau slogan.
  • Bentuknya sekilas mirip seperti bendera.

Baca juga: Sistematika Surat Lamaran Pekerjaan

Jadi itulah dia kurang lebih perbedaan banner dan poster. Untuk kedepannya, jangan sampai salah membedakan lagi.